Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2002 Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut